Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara ganti buku tabungan yang rusak atau hilang.

Buku tabungan merupakan buku kecil yang di miliki oleh Bank, bahwasanya buku tabungan tersebut adalah bukti nasabah penabung disuatu Bank tertentu, setiap nasabah membuat rekening baru maka nasabah Akan mendapatkan buku tabungan dari Bank tersebut.

Kegunaan dari buku tabungan itu sendiri yaitu buku yang memuat semua mutasi transaksi, seperti setoran, penarikan, transfer, serta saldo atas semua transaksi yang pernah di lakukan.

Didalam buku tabungan sudah tertulis dengan jelas indentitas sesuai KTP nasabah, sehingga, buka tabungan tersebut tidak dapat di Perjualbelikan atau di pindah tangankan kepada orang lain. Jadi buku tabungan itu harus anda bawah ketika Anda melakukan penarikan, tranfer antar Bank melalui teller. Kalo untuk menyetor saja Anda boleh tidak membawa buku tabungan semasih Anda mengingat nomor rekeningnya.

Buku tabungan

Bagaimana jika lupa nomor rekening padahal anda sudah ada di depan teller bank untuk menyetor uangnya?

Anda tidak usah khawatir dan harus balik lagi kerumah, kantor, telpon orang dirumah sana sini tidak diangkat juga, untuk mengambil atau menayangkan nomor rekening Anda.
Cukup Anda minta tolong kepada customer service Cs untuk di cekkan nomor rekeningnya dengan cara memberikan KTP asli atau kartu ATM kepada customer service, nanti customer service mengimput kedalam sistem nomor NIK/nomor kartu ATM nya, maka akan muncul nomor rekening sesuai data indentitas nasabah.

Apabila yang Anda maksud perihal penggantian buku tabungan dikarenakan hilang, dapat kami sampaikan bahwa untuk penggantian buku tabungan dengan alasan hilang harus dilakukan di kantor Bank KC (kantor cabang utama) atau KCP (kantor cabang pembantu) pembuat rekening.

Contoh: jika anda dulu pertama kali pembukaan rekening di kantor cabang utama KC, maka anda tidak bisa melakukan pergantian buku tabungan di kantor cabang pembantu KCP. Kecuali kartu ATM hilang/rusak.

Langkah-langkah dan persyaratan penggantian buku tabungan:

  • Permohonan harus dilakukan oleh pemilik rekening dan tidak bisa diwakilkan.
  • Membawa KTP asli dan Kartu ATM.
  • Serta membawa uang tunai untuk Membayar biaya penggantian buku tabungan.
  • Silahkan datang ke kantor terkait.
  • Ambil nomor antrian customer service.
  • Tunggu sampai nomor antrian anda di panggil oleh customer service.
  • Mengisi dan menandatangani Formulir Permohonan Penggantian Buku Tabungan.
  • Selesai.

Untuk pergantian buku tabungan karna  cetakan transaksi full maka tidak dikenakan biaya alias gratis (tergantung dari kebijakan masing-masing perbankan) dan bisa diganti dikantor cabang  KC/KCP lainnya kecuali ganti buku tabungan karna hilang/rusak baru di kenakan biaya administrasi ganti buku tabungan sesuai kebijakan Bank terkait.

Baca juga: cara blokir kartu ATM yang hilang/rusak.

Untuk biaya ganti buku tabungan dan kartu ATM rusak/hilang di setiap perbankan di Indonesia mempunyai kebijakan yang berbeda-beda tentang hal itu, seperti Bank BRI, BCA, BNI dan lainnya, sekitar di bawah Rp. 50.000, tergantung tipe tabungan yang Anda miliki, tetapi alangkah baiknya anda membawa uang yang lebih untuk jaga-jaga saja, untuk pembayaran biaya nya bisa uang tunai atau langsung debit dari rekening.

Apa bila pada saat nasabah penggantian buku tabungan, kartu identitas dan/atau kartu ATM nasabah juga hilang, maka nasabah penggantian buku tabungan harus melampirkan Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian.

Itulah penjelasan lengkap dari saya mengenai cara dan langkah-langkah ganti buku tabungan dikarenakan rusak/hilang. untuk informasi lanjut mengenai cara blokir kartu ATM, nasabah bisa langsung menghubungi Call Center Bank terkait atau mendatangi kantor Bank terkait.

Posting Komentar untuk "Cara ganti buku tabungan yang rusak atau hilang."