Tips cara mengatasi kejahatan skimming atau pembobolan data nasabah bank.
Seiring perkembangan tehnologi yang begitu cepat dan semakin canggih seolah sudah tidak bisa terbendung lagi secara tidak langsung berpengaruh kepada penggunanya untuk melakukan kejahatan dengan memanfaatkan tehnologi yang berkembang saat ini.
Kasus kejahatan yang sedang marak terjadi iyalah pembobolan data nasabah melalui kartu ATM atau biasa di sebut (skimming). Hampir semua nasabah bank-bank di Indonesia pernah mengalami kejahatan skimming (pencurian data nasabah).
Cara kerja skimming ini adalah dengan memasang perangkat skimmer di lubang tempat keluarnya uang di mesin ATM, kemudian pelaku mengambil data nasabah yang terdapat di dalam kartu ATM melalui pita magnetik/ magnetik stripe ( garis hitam yang ada dibelakang kartu ATM) maka dari situlah para pelaku skimming akan memindahkan langsung data nasabah kepada kartu ATM mereka.
Para pelaku skmming biasa beroperasi di mesin ATM yang berlokasi jauh dari keramaian.
Tips cara mencegah kejahatan skimming (pembobolan data nasabah).
1. Segera mengganti kartu ATM Anda dari kartu ATM lama pita magnetik ( magnetic stripe) ke kartu ATM yang berlogo GPN (gerbang pembayaran nasional) yang sudah menggunakan tehnologi cip. Dengan datang kekantor Bank Anda masing-masing, membawa kartu ATM, buku tabungan dan KTP untuk pergantiannya tidak di pungut biaya alias gratis.
2. Jika anda bertransaksi di Mesin ATM, diharapkan mencari mesin ATM yang berada didepan kantor Bank Anda masing-masing, biasanya mesin ATM terjaga keamanannya. Dan periksa terlebih dahulu kondisi mesin ATM tersebut.
Di kutip dari situs resmi www.ojk.go.id Otoritas jasa keuangan (OJK). Apabila nasabah mengalami dan terbukti menjadi korban skimming (pencuri data nasabah), maka pihak Bank akan bertanggung jawab sepenuhnya atas dana nasabah yang raib tersebut.
Untuk memprose pengembalian uang nya sendiri memakan waktu. Untuk itu nasabah diharapkan sedikit bersabar.
Cara pengurusan nya sendiri adalah Silakan Anda datang kekantor Bank terdekat masing-masing dengan membawa KTP asli, buku tabungan dan kartu ATM.
Dan bisa juga melaporkan melalui call center Bank masing-masing dengan menyisipkan berkas diatas.
Baca juga: Tips aman cara bertransaksi melalui perbankan.
Kejahatan lainnya juga adalah para pelaku melakukan pencuri data nasabah perbankan melalui telpon dengan iming-iming nasabah tersebut mendapatkan hadiah undian sejumlah uang dari situs/website tertentu. Sehingga nasabah percaya dan memberi semua datanya kepada pelaku seperti nomor rekening, nomor kartu ATM, nomor HP dan alamat email, dari situlah para pelaku akan mulai melancarkan aksinya, selanjutnya secara otomatis nasabah akan menerima kode OTP yang berjumlah 6 digit angka yang dikirim melalui nomor HP yang terdaftar di nomor rekening nasabah. Lalu Para pelaku akan meminta kode OTP tersebut, Dan untuk menyakinkan nasabah bahwasanya kode OTP tersebut adalah kode agar bisa mengirim sejumlah uang yang dijanjikan tadi kepada nasabah, padahal kebalikannya. uang nasabah yang di dalam rekening akan diambil semua.
Perlu Anda ketahui semua, kode OTP (one time password) merupakan kode rahasia yang pemakaiannya cuma berlaku 1 kali dalam waktu tertentu yang tidak sembarangan Anda berikan kepada orang tidak dikenal.
Catatan, demi keamanan data anda, jangan memberikan atau memberitahukan pasword/PIN kartu ATM, kartu kredit, mobile banking, internet banking, SMS banking, kode OTP kepada orang lain termasuk pihak Bank sekalipun.
Semoga penjelasan dari artikel ini dapat menjadi pelajaran bagib anda semua dari kejahatan (skimming) yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Dan jangan lupa bagikan informasi ini kepada orang lain, agar lebih berhati-hati dalam bertransaksi melalui ATM.
Posting Komentar untuk "Tips cara mengatasi kejahatan skimming atau pembobolan data nasabah bank."