Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Dia Kelebihan Kartu kredit BSI Hasanah Card.

Ini Dia Kelebihan Kartu kredit BSI Hasanah Card | BSI khasanah card/kartu kredit merupakan sebuah alat pembayaran secara non tunai dengan jenis penyelesaian transaksi ritel dan sistem kredit yang di terbitkan oleh Bank syariah Indonesia BSI.

Dengan kartu BSI khasanah card ini diharapkan dapat membantu sobat untuk melakukan suatu transaksi pembelian, pembayaran barang atau jasa secara non tunai. Dengan terlebih dahulu dibayarkan oleh bank syariah Indonesia diawal, namun pada akhirnya sobat harus membayar nominal yang sudah di sepakati antara pihak Bank syariah Indonesia dan nasabah pada setiap bulannya.

Sebelum sobat memutuskan untuk menggunakan BSI khasanah card alangkah baiknya sobat terlebih dahulu mengetahui Informasi, syarat dan ketentuan serta hak, kewajiban pemegang BSI khasanah card. Sebab, setiap bank menawarkan sistem/peraturan kartu kredit yang berbeda-beda.

BSI hasanah card

Definisi.
BSI khasanah card dari Bank syariah Indonesia menggunakan akad/atau perjanjian bukti tertulis antara Bank dan nasabah sebagai pemenang kartu yang berisi hak dan kewajiban masing-masing pihak dengan prinsip syariah. Akad- akad yang digunakan adalah akad KAFALAH, QARD, dan IJARAH.

Hak nasabah sebagai pemegang BSI khasanah card.
Nasabah bisa mengajukan kartu tambahan maksimal 3 kartu sesuai ketentuan dari Bank syariah Indonesia serta bertanggung jawab atas seluruh tagihan atau penggunaan BSI khasanah card tambahan tersebut.

Kewajiban nasabah sebagai pemegang BSI khasanah card.

  • Setelah sobat mendapatkan kartu BSI khasanah card dari petugas Bank syariah Indonesia, sobat wajib menghubungi layanan call center BSI dinomor 14040 untuk melakukan aktivasi.
  • Nasabah wajib melakukan perubahan PIN yang telah diserahkan oleh Bank BSI sebelum melakukan transaksi untuk pertama kalinya demi keamanan nasabah.
  • Apa bila terjadi penyalahgunaan atau pemakai kartu sebelum dilaporkan di layanan call center BSI, maka itu adalah tanggung jawab nasabah sebagai pemegang kartu.
  • Apabila kartu BSI khasanah card hilang maka nasabah wajib melaporkan kepada layanan call center BSI/kantor cabang terdekat untuk melakukan pemblokiran.
  • Nasabah wajib menyimpan bukti transaksi guna mencocokkan perhitungan yang terdapat pada lembar penagihan.
  • Apa bila nasabah ingin kartu ditutup makan nasabah wajib menghubungi Call Center BSI untuk proses penutup, serta nasabah harus segera melunasi sekaligus atas sisa tagihan tersebut.
  • Apa bila tanggal jatuh tempo pembayaran bertepatan pada hari sabtu dan minggu, maka nasabah bisa melakukan pembayaran di hari kerja berikutnya, tanpa kena denda.
  • Apabila nasabah ingin melakukan perubahan data seperti ganti nomor HP/alamat, maka nasabah wajib melaporkan kepada call center BSI atau kepada kantor layanan kartu BSI khasanah card terdekat, agar data sobat dapat update.
  • Apabila terjadi timbul perselisihan antara pihak Bank dengan nasabah dikarenakan penafsiran/perjanjian ini akan diselesaikan secara musyawarah/mufakat, apabila dalam 30 hari kalender sejak dilakukan penyelesaian secara mediasi/musyawarah tidak tercapai kesepakatan Antara kedua belah pihak, maka para pihak bersepakat menyelesaikan atas perselisihan tersebut melalui pengadilan agama jakarta selatan.

Setelah sobat sudah mengetahui Informasi, syarat dan ketentuan serta hak, kewajiban pemegang BSI khasanah card. Selanjutnya sobat perlu mengetahui fitu dan fasilitas dari BSI khasanah card dari Bank syariah Indonesia sebagai berikut:

Fitur dan fasilitas.

  • Semua Biaya transaksi yang ringan karena menerapkan prinsip keadilan, tidak menerapkan sistem bunga berbunga.
  • Bisa sobat menggunakan/diTerima di seluruh dunia seperti tempat usaha yang bertanda mastercard, semua  ATM yang bertanda Cirrus.
  • Kemudahan dalam pembayaran BSI khasanah card, bisa melalui BSI mobile banking, dan e-channel pembayaran yang tersedia pada Bank BNI dan Bank yang sudah bekerja sama.
  • Smartblill, dengan ini sobat bisa melakukan pembayaran tagihan rutin bulanan secara autodebet seperti, pembayaran listrik, PDAM, Indovision dll dan dikenakannya biaya Rp 5,000.
  • Pendaftaran E-Billing BSI khasanah card dapat dilakukan secara mandiri melalui SMS banking dengan format EBS >spasi< NOMOR KARTU BSI KHASANAH CARD YANG BERJUMLAH 16 DIGIT KOMBINASI ANGKA >spasi< TANGGAL LAHIR >spasi< ALAMAT EMAIL, lalu kirim di nomor 3346, contohnya (EBS 8907654332156432 120596 tonohartono21@gmail.com kirim 3346).
  • Riset PIN dan aktivasi bisa melalui SMS banking, dengan format ATK >spasi< NOMOR KARTU >spasi< TANGGAL LAHIR (untuk aktivasi), > contohnya ATK 8907654332156432 120596 Kirim ke 3346.
  • RPIN >spasi< NOMOR KARTU >spasi< TANGGAL LAHIR (untuk ganti PIN) > contohnya RPIN 8907654332156432 120596 Kirim ke 3346.

Setelah sobat mengetahui fitur dan fasilitas dari BSI khasanah card dari Bank syariah Indonesia, selanjutnya sobat perlu mengetahui persyaratan Umum/pemohon BSI khasanah card sebagai berikut:

Persyaratan Umum.

  • Usia minimum 21 tahun dan maksimal 65 tahun, serta memiliki penghasilan Rp 36 juta per tahun.
  • Dokumen yang wajib dimiliki oleh pemohon BSI khasanah card yaitu KTP, NPWP, bukti penghasilan/rekening koran 3 bulan terakhir, foto kopy akte pendirian SIUP/TDP (bagi pengusaha) surat izin profesi (bagi dokter profesional dan lainya).

Baca juga:

  1. Cara bayar kartu kredit BSI khasanah card melalui BSI mobile banking. 
  2. Cara transfer dari Bank BRI ke BSI. 
  3. Cara transfer dari Bank BNI ke BSI. 

Setelah sobat sudah mengetahui dokumen yang perlu disiapkan bagi pemohon BSI khasanah card, selanjutnya sobat perlu mengetahui informasi biaya/limit transaksi BSI khasanah card. Pada gambar dibawah ini:

Informasi biaya.
Oh ya, kartu BSI khasanah card yang ditawarkan oleh Bank syariah Indonesia ada 3 jenis kartu yaitu Clasik, Gold dan Platinum.
Untuk biaya penagihan/denda tunggakan.

  • 1 s/d 149 hari dikenakan denda sebesar Rp 57,000.
  • 150 hari dan setelahnya sebesar 150,000.
  • Sedangkan untuk transaksi pengambilan tunai sebesar Rp 25.000.000 per transaksi.
  • Sedangkan untuk transaksi pembayaran untuk kartu Clasic 10℅ dari total jumlah tagihan bulan ini/minimum 50.000, untuk kartu Gold dan Platinum 100.000, atau sesuai cicilan.

Itulah sedikit ulasan mengenai kartu kredit BSI khasanah card yang dimiliki oleh Bank syariah Indonesia, yang bisa saya jelaskan kepada sobat, untuk informasi lebih akurat sobat dapat menghubungi langsung call center BSI di nomor 14040 atau mengunjungi kantor layanan BSI khasanah card terdekat dari tempat Sobat semua.

Posting Komentar untuk "Ini Dia Kelebihan Kartu kredit BSI Hasanah Card."