Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Cara Bayar Biaya Panjar Perkara e-Court Menggunakan BSI Virtual Account Bank BSI

Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Saat ini telah bekerja sama dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). dalam pengembangan aplikasi e-Court, yang memungkinkan pembayaran biaya berperkara di MA maupun Peradilan yang lebih rendah yang berada di bawah Mahkamah Agung seperti, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama dan lainnya bisa dilakukan secara online melalui fasilitas BSI Virtual Account. Dengan ini memungkinkan para pencari keadilan atau pengacara bisa melakukan pembayaran biaya panjar perkara secara online dari berbagai layanan channel Bank BSI tanpa perlu lagi datang ke pengadilan. 

Bayar Biaya Panjar Perkara di Bank BSI

Dengan adanya aplikasi e-Court ini, memungkinkan pengguna terdaftar dapat melakukan pendaftaran perkara (e-Filing) dan mendapatkan taksiran biaya panjar perkara secara online. Proses pembayarannya pun dapat dilakukan secara online melalui berbagai channel transaksi BSI dengan menggunakan fasilitas BSI Virtual Account. 

Baca juga: Cara Cicil Emas Melalui BSI Mobile

Hadirnya Sistem e-Court ini juga diharapkan bisa memudahkan para pencarian keadilan maupun Advokat atau pengacara untuk mengajukan gugatan secara online tanpa harus datang ke kantor pengadilan.

Keunggulan BSI Virtual Account adalah memungkinkan pengacara melakukan pengembalian atau penambahan biaya apabila terdapat selisih nilai putusan pengadilan dengan biaya perkara yang telah dibayarkan sebelumnya. 

Baca juga: Cara Buka Deposito Melalui BSI Mobile. 

Bagi Anda seorang Advokat atau Pengacara di seluruh penjuru tanah air, saat ini pembayaran biaya panjar perkara bisa dilakukan secara Online menggunakan fasilitas BSI Virtual Account dari Bank Syariah Indonesia, caranya sebagai berikut:

Cara Pembayaran Biaya Panjar Perkara via ATM dan BSI Mobile dari Bank BSI

Dibawa ini beberapa cara yang bisa Anda pilih untuk melakukan pembayaran biaya perkara menggunakan BSI Virtual Account secara online, bisa melalui ATM BSI, BSI Mobile, ATM dan Mobile Banking dari Bank lain. 

Melalui Mesin ATM Setor Tarik Tunai BSI

  1. Silahkan Anda datang ke ATM BSI terdekat
  2. Masukan kartu ATM BSI.
  3. Pilih bahasa Indonesia.
  4. Masukan PIN ATM.
  5. Pilih menu Tarik Tunai/Transaksi ainnya.
  6. Pilih Main menu.
  7. Pilih menu Pembayaran/Pembelian.
  8. Pilih menu Akademik/lnstitusi.
  9. Pilih Ya.
  10. Masukan kode nomor BSI Virtual Account, contoh: (90060088042340623008), dari nomor Virtual Account ini yang input cuman mulai dari (60088042340623008), untuk kode nomor (900) tidak perlu di input lagi, lalu Klik Ya.
  11. Makan akan di tampilkan halaman detail transaksi, apabila data sudah sesuai, lalu Klik Benar.
  12. Selesai, silahkan Anda ambil struknya sebagai tanda bukti untuk Anda simpan, lalu klik Tidak untuk mengakhiri transaksi, jangan lupa ambil kartu ATM Anda. 

Baca juga: Cara Pindahkan BSI Mobile ke HP lain Tanpa ke Bank. 

Melalui Mesin ATM Tarik Tunai BSI

  1. Silahkan Anda datang ke ATM BSI terdekat
  2. Masukan kartu ATM BSI.
  3. Pilih bahasa Indonesia.
  4. Masukan PIN ATM.
  5. Pilih Main menu.
  6. Pilih menu Pembayaran/Pembelian.
  7. Pilih menu Akademik/lnstitusi.
  8. Pilih Ya.
  9. Pada kolom kode Institusi dan ID, silahkan masukan kode nomor BSI Virtual Account, contoh: (90060088042340623008), dari nomor Virtual Account ini yang input cuman mulai dari (60088042340623008) untuk kode nomor (900) tidak perlu di input lagi, lalu Klik Ya.
  10. Makan akan di tampilkan halaman detail transaksi, apabila data sudah sesuai, lalu Klik Benar.
  11. Selesai, silahkan Anda ambil struknya sebagai tanda bukti buat Anda simpan, lalu klik Tidak untuk mengakhiri transaksi, jangan lupa ambil kartu ATM Anda. 

Malalui Aplikasi BSI Mobile

  1. Silahkan Anda Buka aplikasi.
  2. Pilih Menu Bayar.
  3. Pilih Institusi.
  4. Masukan Kata Sandi.
  5. Pilih Rekening yang ingin digunakan.
  6. Pada kolom nama Institusi, ketika Mahkamah Agung E-Court atau ketika kode MA E-Court 6008.
  7. Pada kolom masukan ID Pelanggan/Kode bayar, silahkan Anda masukan nomor BSI Virtual Account, contoh :(90060088042340623008), dari nomor Virtual Account ini yang input cuman mulai dari (8042340623008) untuk Kode Nomor (9006008) tidak perlu di input lagi, lalu Klik Selanjutnya.
  8. Masukan PIN BSI Mobile, lalu Klik Selanjutnya.
  9. Makan akan di tampilkan halaman detail transaksi, apabila data sudah benar, lalu Klik Selanjutnya.
  10. Selesai, silahkan Anda ambil struknya sebagai tanda bukti buat Anda simpan. 

Cara Pembayaran Biaya Panjar Perkara Melalui ATM dan Mobile Banking Bank Lain Pake Kode BSI Virtual Account. 

Untuk cara pembayaran biaya panjar perkara (BPP) melalui ATM maupun Mobile Banking dari Bank lain, sama seperti Anda melakukan transaksi Transfer antar Bank. Caranya bisa Anda lihat dibawah ini: 

Melalui Mesin ATM Bank lain

  1. Silahkan Anda datang ke gerai ATM terdekat.
  2. Masukan kartu ATM
  3. Pilih bahasa Indonesia.
  4. Masukan PIN ATM.
  5. Pilih menu Transfer ke Bank lain/Antara Bank lain.
  6. Pada kolom masukan nomor Rekening, silahkan Anda masukan kode Bank BSI 451 di ikutin dengan nomor kode BSI Virtual Account, contoh: (451+90060088042340623008) lalu Klik Benar.
  7. Masukan jumlah nominal yang ingin dibayar + biaya Administrasi (jika ada), lalu Klik Benar.
  8. Makan akan di tampilkan halaman detail transaksi, apabila data sudah benar, lalu Klik lanjut.
  9. Selesai, silahkan Anda ambil struknya sebagai tanda bukti untuk Anda simpan, lalu klik Tidak untuk mengakhiri transaksi, jangan lupa ambil kartu ATM Anda. 

Baca juga: Mengatasi ATM Setor Tunai BSI Saldo Terpotong/tidak Bertambah. 

Melalui Aplikasi Mobile Banking Bank lain

  1. Silahkan Anda buka aplikasi M-banking.
  2. Pilih menu Transfer.
  3. Pilih Transfer ke Bank Lain/Antar Bank lain.
  4. Pilih Bank BSI/Bank Syariah Indonesia.
  5. Pada kolom masukan nomor Rekening Tujuan, silahkan Anda masukan nomor kode BSI Virtual Account, contoh: (90060088042340623008) > masukan jumlah nominal yang ingin dibayar + biaya administrasi (jika ada), lalu Klik Lanjut.
  6. Maka akan ditampilkan halaman detail transaksi, apabila data sudah benar, lalu Klik lanjut.
  7. Masukan PIN M-Banking Anda, lalu Klik Lanjut.
  8. Selesai, silahkan Anda ambil struknya sebagai tanda bukti buat Anda simpan. 

Informasi tambahan: apabila saat melakukan transaksi Pembayaran Biaya panjar perkara (BPP) menggunakan aplikasi Mobile Banking. Namun gagal, coba Anda ganti metode Transfer dari BI Fast ke metode Transfer Online. Perbedaan dari kedua metode transfer ini terletak dari segi biaya. BI Fast Rp 2.500 sedangkan metode online Rp 6.500 per satu kali transaksi.

Itulah cara pembayaran biaya perkara melalui sistem E-Court Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia menggunakan BSI Virtual Account dari Bank Syariah Indonesia (BSI). Semoga tutorial di atas bisa bermanfaat dan membantu Anda dalam melakukan pembayaran biaya panjar perkara (BPP). 

Sekian dan terimakasih....

Posting Komentar untuk "Cara Bayar Biaya Panjar Perkara e-Court Menggunakan BSI Virtual Account Bank BSI "